KEBIJAKAN YANG MEMICU MARAKNYA PROTES
SOSIAL
Oleh: Achmad Shafraul Jalal
(Mahasiswa Administrasi Publik
Universitas Wiraraja)
Beberapa waktu
priode ini kita di konfrontasikan dengan berbagai isu sosial dalam ruang
lingkup nasional mengenai kebijakan pemerintah yang cenderung memasung
kehidupan ekonomi masyarakat kecil, dalam hal ini kebijakan yang tidak sesuai
dengan tata negara yang demokratis oleh karena kebijakan telah di lahirkan
tidak memuat konsensus. mengenai naiknya BBM, harga minyak goreng, serta
kebutuhan pokok lainnya hingga sampai pada penundaan pemilu dan perpanjangan
masa jabatan presiden, otentisitas kebijakan semacam ini terlalu memasung seisi
batang tubuh demokrasi dan amanat konstitusi. Sehingga dengan pertanyaan
kebijakan tersebut menimbulkan kontroversi dan protes sosial yang marak.
Saya pikir hal
ini adalah skema politik kekuasaan yang terobsesi oleh pihak dominan tanpa
bertanggungjawab atas kesejahteraan secara merata. Atau terdapat oligarki dalam
ranah kekuasaan kita sehingga geopolitik bangsa ini tak tertata untuk mencapai
kemakmuran bersama? Politik kekuasaan adalah instrumen untuk bersama-sama
berupaya meraih kesejahteraan bersama. Bukankah negara kita adalah negara
agraris yang terbilang cukup kaya dengan berbagai bahan energi terkhusus Migas
dan kebun Kelapa sawit? Lalu apa sebabnya yang membuat harga kebutuhan pokok
meroket dan bahkan minyak goreng sempat mengalami kelangkaan sampai membuat
harga teramat mahal?
Jika dalam
pidato bapak presiden RI Ir. H. Joko Widodo mengatakan bahwa semuanya itu
terjadi karena dengan alasan dalam dinamika pasar global harga semua kebutuhan
pokok naik sebagi dampak inflasi Rusia ke ukuraina. Bagi saya pernyataan
tersebut bukan alasan yang rasional ketika mengingat bangsa ini adalah bangsa
yang kaya dengan segenap sumberdaya alamnya. Atau mungkin negara ini tidak
mampu mereproduksi kekayaan alamnya untuk mendapatkan produktivitas yang besar
kemudian dapat membawa perekonomian dengan skala yang tinggi. Jika negara kita
ini sudah menjadi konsumen setia negara superpower dan penuh ketergantungan
pada dinamika global sampai
mempertaruhkan nasib rakyatnya sendiri, lalu kapan mau jadi negara superpower layak
mereka?
Sedangkan,
mungkin sudah kita ketahui bersama bahwa peran birokasi secara hierarki dengan
bentuk struktur kelembagaan aparatur sipil negara adalah sebagai Public
Service dan7 Public Administration kesejahteraan bersama
terkoordinir secara merata dalam aspek-aspek kehidupan masyarakat. Sementara
para birokrat telah membumi-hanguskan perannya sebagai Public Service
dengan menyandra seisi batang tubuh prinsip demokrasi yang memuat keadilan
dalam tata-Kuasa, tata-Sejahtera, tata-Sosial, sampai pada tata-Budaya sebagai
moralitas bangsa dan dengan mendominasi administrasi negara sungguh sangat
melenceng dari etika bernegara dan berbangsa dalam sektor perikemanusiaan.
anjay
BalasHapus